Doha, 2 April 2013
By. NurudinBS
Siapa yang tidak tahu TKI dan TKW??
Semua pastinya akan tahu yang namanya TKI dan TKW atau biasa di sebut overseas worker, seseorang yang bekerja ke LN baik di sektor industri dan perumahan.
Tahukah anda bahwa TKI dan TKW menjadi concern yang sangat penting bagi pemerintah dan di pantau di bawah Kementrian Tenaga Kerja Indonesia.
Saat ini tentunya sudah banyak yang tahu bahwa ada suatu badan yang namanya BNP2TKI, badan yang mempunyai salah satu tanggung jawab " Melindungi para TKI dan TKW" dari traficking.
Traficking adalah jual beli tenaga kerja yang biasanya di lakukan oleh agency nakal dan ilegal yang biasanya tanpa mengindahkan HAM dimana tidak adanya perlakuan yang baik terhadap para TKI dan TKW yang notabene adalah " Human Being " yang harus di perlakukan sebagai seseorang yang terhormat.
Di Philipina sendiri ada badan namanya POE (Philippine Overseas Employment Administration ) yang mirip mirip fungsinya dengan badan BNP2TKI.
Tgl 25 Maret 2013, BNP2TKI melakukan kunjungan ke Qatar dan melakukan diskusi temu wicara dengan KBRI-Doha, Pak Dubes LBBP dan staff serta perwakilan masyarakat di Indonesia.
Tentunya yang didiskusikan adalah mengenai TKI dan TKW termasuk juga KTLN.Lalu apa hasil dari pertemuan tersebut?
Beberapa hal yang didiskusikan di antaranya adalah mengenai penyetopan TKW ke luar negeri dan di beberapa negara sudah mulai. Namun yang menjadi catatan adalah apakah penyetopan sementara?karena dalam pertemuan juga ada pembahasan mengenai Law Protection bagi TKW yang sering kali mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi.
Divisi Marketing juga di bentuk oleh BNP2TKI agar menjadi ujung tombak dalam mengoptimalkan fungsi menangkap adanya lowongan lowongan kerja di luar negeri dan ini salah satu alasan dari kunjungan BNP2TKI tersebut.
Belajar dari negara tetangga, Philippine, yang sangat besar concernya terhadap para housemaid yang jumlahnya cukup besar di luar negeri, terutama di Qatar.
Menurut beberapa sumber: Filipino maids to get ‘model job contract’ dan Part-time maids come in handy
Sudah sangat jelas bahwasanya peran TKW khususnya yang bekerja di perumahan atau housemaid atau pembantu sangat sangat vital dan perannya banyak di butuhkan oleh siapapun, khususnya bagi yang tidak mempunyai waktu mengerjakan pekerjaan rumah, sibuk dengan pekerjaan dan mempunyai finansial lebih.
Namun hal ini tidak di dukung dengan adanya hukum yang bisa melindungi mereka. Seharusnya posisi yang menjadi hak mereka adalah dengan menjadikan posisinya seperti karyawan yang mempunya kontrak, law protection khususnya dari pemerintah user setempat agar tetap terlindungi.
Lalu jika ada banyak yang menginginkan adanya penyetopan total dari para TKW, apakah bisa secepatnya pemerintah menyediakan lapangan kerja bagi mereka?Sementara pekerjaan adalah hal yang wajib agar bisa mempertahankan kelangsungan hidup baik bagi dirinya dan keluarganya.
Dalam hal ini pemerintah harus secepatnya menyelesaikan hal hal yang berhubungan dengan para TKW baik dalam hal hukum ataupun jika ada program untuk penyetopan total TKW ke luar negeri dengan program program nyata.
Dan, sekarang apa peran kita?
Admin:
Indoqatarliving
By. NurudinBS
Siapa yang tidak tahu TKI dan TKW??
Semua pastinya akan tahu yang namanya TKI dan TKW atau biasa di sebut overseas worker, seseorang yang bekerja ke LN baik di sektor industri dan perumahan.
Tahukah anda bahwa TKI dan TKW menjadi concern yang sangat penting bagi pemerintah dan di pantau di bawah Kementrian Tenaga Kerja Indonesia.
Saat ini tentunya sudah banyak yang tahu bahwa ada suatu badan yang namanya BNP2TKI, badan yang mempunyai salah satu tanggung jawab " Melindungi para TKI dan TKW" dari traficking.
Traficking adalah jual beli tenaga kerja yang biasanya di lakukan oleh agency nakal dan ilegal yang biasanya tanpa mengindahkan HAM dimana tidak adanya perlakuan yang baik terhadap para TKI dan TKW yang notabene adalah " Human Being " yang harus di perlakukan sebagai seseorang yang terhormat.
Di Philipina sendiri ada badan namanya POE (Philippine Overseas Employment Administration ) yang mirip mirip fungsinya dengan badan BNP2TKI.
Tgl 25 Maret 2013, BNP2TKI melakukan kunjungan ke Qatar dan melakukan diskusi temu wicara dengan KBRI-Doha, Pak Dubes LBBP dan staff serta perwakilan masyarakat di Indonesia.
Tentunya yang didiskusikan adalah mengenai TKI dan TKW termasuk juga KTLN.Lalu apa hasil dari pertemuan tersebut?
Beberapa hal yang didiskusikan di antaranya adalah mengenai penyetopan TKW ke luar negeri dan di beberapa negara sudah mulai. Namun yang menjadi catatan adalah apakah penyetopan sementara?karena dalam pertemuan juga ada pembahasan mengenai Law Protection bagi TKW yang sering kali mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi.
Divisi Marketing juga di bentuk oleh BNP2TKI agar menjadi ujung tombak dalam mengoptimalkan fungsi menangkap adanya lowongan lowongan kerja di luar negeri dan ini salah satu alasan dari kunjungan BNP2TKI tersebut.
Belajar dari negara tetangga, Philippine, yang sangat besar concernya terhadap para housemaid yang jumlahnya cukup besar di luar negeri, terutama di Qatar.
Menurut beberapa sumber: Filipino maids to get ‘model job contract’ dan Part-time maids come in handy
Sudah sangat jelas bahwasanya peran TKW khususnya yang bekerja di perumahan atau housemaid atau pembantu sangat sangat vital dan perannya banyak di butuhkan oleh siapapun, khususnya bagi yang tidak mempunyai waktu mengerjakan pekerjaan rumah, sibuk dengan pekerjaan dan mempunyai finansial lebih.
Namun hal ini tidak di dukung dengan adanya hukum yang bisa melindungi mereka. Seharusnya posisi yang menjadi hak mereka adalah dengan menjadikan posisinya seperti karyawan yang mempunya kontrak, law protection khususnya dari pemerintah user setempat agar tetap terlindungi.
Lalu jika ada banyak yang menginginkan adanya penyetopan total dari para TKW, apakah bisa secepatnya pemerintah menyediakan lapangan kerja bagi mereka?Sementara pekerjaan adalah hal yang wajib agar bisa mempertahankan kelangsungan hidup baik bagi dirinya dan keluarganya.
Dalam hal ini pemerintah harus secepatnya menyelesaikan hal hal yang berhubungan dengan para TKW baik dalam hal hukum ataupun jika ada program untuk penyetopan total TKW ke luar negeri dengan program program nyata.
Dan, sekarang apa peran kita?
Admin:
Indoqatarliving