Attested atau Menerjemahkan Documen di Qatar
Ada beberapa dokumen yang tentunya sangat penting dan berhubungan dengan kebutuhan personal,keluarga dan pekerjaan yang harus di sertakan untuk memenuhi persyaratan atau pengurusan suatu hal di Qatar.
Dokumen yang di miliki oleh warga negara Indonesia yang bekerja di Qatar sebagian banyak masih berbahasa Indonesia dan hal ini tentunya tidak berlaku di Qatar.
Berikut adalah beberapa dokumen yang sifatnya personal,keluarga ataupun yang berhubungan dengan pekerjaan:
1. Personal Document
- Passport
- Surat kelakuan baik dari polisi
2. Family Document
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran atau Birth Certificate
- Surat Menikah atau Marriage Certificate.
3. Occupation Document
- Ijazah
- Surat pengalaman kerja
- CV
- Sertifikate kursus
- Good standing letter dari perusahaan.
- Dll
Pada saat pengurusan untuk imigrasi dan pembuatan visa atau passport di Qatar semua dokumen harus di terjemahkan kedalam bahasa inggris dan ada beberapa option untuk menerjemahkan semua dokumen apabila tidak sempat di lakukan di Indonesia.
1. Semua dokumen bisa di terjemahkan dan attested oleh pihak KBRI DOHA Qatar cukup dengan membawa dokumen aslinya untuk di terjemahkan atau bisa membawa terjemahannya untuk di atteste dan di cek dengan aslinya sebelum di syahkan dan di stamp oleh pihak KBRI,Doha,Qatar.Ini akan memerlukan kurang lebih 3 hari kerja.
2. Dengan menggunakan beberapa jasa penerjemah yang ada di Qatar, namun harus sudah di terjemahkan ke dalam bahasa inggris yang nantinya akan di syahkan oleh pihak translation.
Dan memerlukan kurang lebih 3 hari jam kerja atau sesuai kesediaan kantor yang bersangkutan.
Bagi karyawan yang akan datang dan bergabung dengan perusahaan di Qatar sebaiknya dokumen dokumen tersebut sudah di terjemahkan ke dalam bahasa inggris dan di syahkan secara legal.
Hal ini untuk mempermudah baik dalam minimize waktu dan proses yang cepat dalam segala urusan yang memerlukan dokumen dokumen tersebut.
www.indoqatarliving.blogspot.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment